Video Viral Laka Lantas Antara Mobil Harier Vs Pengendara Motor Seputaran U Turn Guskamla Batam
Batam, Lineperistiwa.com
Viral nya lakalantas di media sosial antara mobil harrier dan motor roda 2, tim Satlantas Polresta Barelang melakukan penyelidikan atas video yang berkembang satu bulan lalu di seputaran dobra guskamla Batam Center Batam Kota.
Dari hasil penyelidikan mobil harrier BP 1742 VL pemiliknya adalah PT Tefong Industri Pers 9010 mendatangi untuk melakukan klarifikasi kejadian tersebut.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah yang diwakili Kanit Turjawali Ipda Yudhi Patra mengintruksikan agar membuat video klarifikasi atas kejadian video yang viral tersebut dan memberikan pelajaran kepada masyarakat agar dapat lebih baik lagi dalam mengendarai kendaraan sebagai bentuk respon cepat Kasatlantas Polresta Barelang atas berkembangnya video viral dikalangan masyarakat.
Agar tertibnya masyarakat di jalan raya dan mengurangi angka lakalantas, menaikkan video klarifikasi ke media sosial untuk meluruskan kejadian yang sesungguhnya.(***Darno)
Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.








